Penulis: Muhammad Adib I
Apa itu 3R?
3R adalah prinsip pengelolaan sampah yang mencakup Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) sampah. Konsep ini bertujuan meminimalkan limbah dari sumbernya untuk menjaga lingkungan.
Bagaimana penerapannya di pesantren?
Pesantren berperan cukup besar dalam masalah ini, dimulai dari Reduce. Pesantren mencoba mengurangi pemakaian barang sekali pakai sehingga cukup sedikit sampah yang dihasilkan. Yang semisal meminimalisir penggunaan kantong plastik dan mengggantinya dengan kantong belanja yang awet untuk digunakan secara berkala, mengurangi pembelian produk berkemasan plastik.
Reuse, penerapan yang dilakukan di lingkungan pesantren ini dengan menggunakan kembali sesuatu yang masih layak dan tidak digunakan lagi, seperti menggunakan kembali botol minum bekas, menggunakan sampah gelas dan botol plastik untuk menanam tanaman hidroponik sederhana dan menggunakan sisi kertas yang kosong.
Pengelolaan sampah berbasis 3R yang terakhir yaitu Recycle, mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.Walaupun bukan pesantren melainkan diterapkan oleh pihak lain, tetapi pesantren sudah berusaha berkontribusi dengan cara memilah sampah plastik yang sekiranya bisa didaur ulang.
Manfaatnya apa?
Manfaat yang didapat dalam pengelolaan sampah berbasis 3R ini diantaranya adalah:
- Mengurangi sampah organik yang berserakan di lingkungan sekitar
- Membantu mempercepat pengelolaan sampah
- Mengurangi biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir serta mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir.
- Menyelamatkan lingkungan dari gangguan maupun kerusakan semisal pencemaran, bau, selokan macet, dan lain sebagainya.
Semua itu dilakukan agar pesantren lebih terawat, bersih, dan nyaman tentunya. Sehingga alam lega dan kita sadar dengan manfaat dari usaha yang dilakukan.

