Kajian tentang Dilarangnya Zina

Pengertian Zina Zina adalah hubungan seksual antara Laki-laki dan Perempuan tanpa akad nikah yang sah dan tanpa kepemilikan budak. Dalam kitab Fathul Qorib dijelaskan bahwa : وَالزِّنَا هُوَ إِيلاَجُ حَشَفَةٍ فِي فَرْجٍ مُشْتَهًى طَبْعًا مُحَرَّمٍ قَطْعًا، فَإِنْ كَانَ الزَّانِي مُحْصَنًافَحَدُّهُ الرَّجْمُ، وَإِنْكَانَ غَيْرَ…







